Juru bicara KPK: Rabu ini, Andi Narogong penuhi panggilan

ruraltelecon.org – Dilansir dari situs slot gacor belo4d, Juru Berbicara Komisi Pembasmian Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan jika Andi Agustinus alias Andi Narogong penuhi panggilan institusinya pada Rabu ini.

“Telah,” kata Tessa saat dikontak ANTARA dari Jakarta, Rabu, saat ditanyakan berkenaan kehadiran Andi di Gedung KPK ini hari.

Awalnya, Tessa pada Selasa (18/3) menjelaskan jika penyidik KPK panggil lagi Andi sebagai saksi kasus sangkaan korupsi penyediaan KTP electronic (KTP-el).

“Pemeriksaan dilaksanakan di Kantor KPK RI, Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama AG alias AN,” kata Tessa saat diverifikasi di Jakarta, Selasa (18/3).

Andi adalah bekas terpidana kasus korupsi KTP-el, dan sebelumnya sempat dijatuhkan pidana penjara sepanjang 13 tahun di Lapas Kelas I Tangerang berdasar keputusan kasasi Mahkamah Agung (MA) pada September 2018.

Adapun perubahan terkini dalam kasus sangkaan korupsi KTP-el ialah ketangkapnya Paulus Tannos yang disebut buron KPK dan masuk daftar penelusuran orang (DPO) semenjak 19 Oktober 2021.

Paulus Tannos sukses diamankan di Singapura oleh instansi antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).

Saat sebelum penangkapan, Seksi Jalinan Internasional Polri mengirim surat penangkapan sementara (provisional arrest request) ke kewenangan Singapura untuk menolong penangkapan buron kasus korupsi project KTP-el itu.

Pada 17 Januari 2025, Beskal Agung Singapura menyampaikan kabar jika Tannos telah diamankan. Selanjutnya, pemerintahan Indonesia sekarang ini melakukan ekstradisi Tannos.

Selanjutnya, Kementerian Hukum, KPK, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan Agung, dan Kementerian Luar Negeri RI kini sedang bekerjasama buat percepat proses penerapan ekstradisi itu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *